Rabu, 30 Desember 2009

DESENTRALISASI MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA

Manajemen SDM adalah suatu proses menangani berbagai masalah pada ruang lingkup karyawan,pegawai,buruh,manajer dan tenaga kerja lainnya untuk dapat menunjang aktifitas organisasi atau perusahaan demi mencapai tujuan yang telah ditentukan.

Desentralisasi sebagai kebijakan,berniat untuk memperbaiki kinerja system dalam hal efisiensi,kualitas pelayanan,sampai dengan mempromosikan demokrasi dan akuntabilitas.

Sedangkan SDM ini sebagai operator dari system yang menjadi kunci sukses dalam pelaksanaan desentralisasi.

Harapan dengan diberlakukannya Desentralisasi

Dengan diberlakukannya Desentralisasi dalam suatu program kegiatan pastinya mempunyai tujuan yang ingin dicapai,misalnya dalam program kegiatan kesehatan.

Tujuan-tujuan tersebut antara lain :

1. Penyatuan administrasi kesehatan di tingkat provinsi dan kabupaten.
2. Pemberdayaan dinas tingkat kabupaten/kota sesuai dengan atmosfer UU No. 22 Tahun 1999
3. Pemberian kesempatan untuk menjalankan fungsi manajemen SDM di tingkat provinsi atau tingkat kabupaten/kota,seperti rekruitmen,penempatan,pemberdayaan,pemberian penghargaan dan pelepasan
4. Pemberdayaan SDM melalui pemberian fasilitas dan biaya untuk pendidikan
5. Pengurangan pegawai sampai dengan 25%

Desentralisasi dan Pelayanan Kesehatan oleh Lembaga Pemerintahan

Sebelum adanya desentralisasi di Provinsi DI Yogyakarta terdapat 4 lembaga yang mengatur bidang kesehatan dan kesejahteraan social masyarakat yang terdiri dari Dinas Kesehatan Tingkat I DIY,Kantor Wilayah Depkes di Provinsi DIY,Dinas Sosial Tingkat I Provinsi DIY,dan Kanwil Depsos Provinsi DIY.Dengan adanya empat lembaga ini,maka kegiatan supervise di lapangan menimbulkan masalah yang berkaitan dengan power and respect.Telah terjadi kehilangan wibawa untuk satu lembaga dan kelebihan respect untuk lembaga lainnya karena memiliki power dalam kegiatan supervise sehingga misi dari supervise yang bertujuan yntuk menciptakan perbaikan sering tidak tercapai.

Tetapi setelah adanya Desentralisasi,keberadaan organisasi pengelola kesehatan tingkat Provinsi di DI Yogyakarta ditetapkan dengan Peraturan Daerah (Perda) No.5 Tahun 2001.Berdasarkan Perda tersebut,pengelolaan sector kesehatan dan sector social di tingkat provinsi berada pada satu organisasi tingkat provinsi dengan nama organisasi Dinas Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial Provinsi DIY.

Hasil dari Desentralisasi

Mengacu pada harapan dilaksanakannya Desentralisasi maka :

1. Harapan untuk menyatukan sisttem administrasi di tingkat provinsi dan kabupaten telah terjadi
2. Harapan untuk memberikan kesempatan pengelolaan SDM di tingkat kabupaten
3. Harapan untuk mengembangkan SDM dari sisi pendidikanb dan pelatihan
4. Harapan untuk mengurangi pegawai secara kuantitatif

Dari uraian diatas telah memberikan gambaran bagaimana desentralisasi mengubah peran organisasi pengelola system kesehatan dalam manajemen sumber daya manusia.Banyak peran baru yang diambil oleh organisasi karena system yang berubah,dengan konsekuensi yang berat untuk memenuhi kebutuhan SDM,terutama dalam aspek pembiayaan.

Sebagai bahan penutup dapat diidentifikasikan bahwa :

1. Desentralisasi menimbulkan perubahan yang positif pada beberapa fungsi manajemen SDM dalam organisasi dinas tingkat provinsi dan kabupaten/kota
2. Desentralisasi menimbulkan inspirasi bagi daerah untuk melaksanakan peran sentral,missal dalam pembiayaan yang penting untuk dioperasionalkan segera sebagai upaya menjaga kinerja system kesehatan wilayah
3. Desentralisasi merupakan enabler factor perubahan pola manajemenSDM di daerah

www.desentralisasi-kesehatan.net/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

give me your comment